Pelaksanaan Konsep Desentralisasi dalam Permasalahan Kepemilikan Pulau antara Aceh dan Sumatera Utara
Keywords:
Pemerintah Daerah, Desentralisasi, Otonomi KhususAbstract
Konsep desentralisasi merupakan amanat reformasi yang memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengurus daerahnya. Di Indonesia konsep dari desentralisasi telah dilaksanakan dengan adanya UU No. 22 Tahun 1999 yang di dalamnya mengatur mengenai hubungan pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah daerah dapat mengurus daerahnya sendiri dengan kewenangan yang luas. Dalam Praktik desentralisasi di Indonesia terdapat beberapa daerah yang salah satunya Indonesia mendapat kekhususan yang memiliki kewenangan yang khusus dalam pemerintahannya. UU No. 11 Tahun 2006 telah memberikan batasan wilayah yang termasuk pada wilayah pemerintahan Aceh. Namun, terdapat permasalahan mengenai kepemilikan pulau yang di klaim pemerintahan Sumatera Utara sebagai bagian dari Wilayah Pemerintahan Sumatera Utara. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis normatif, di mana fokus pengumpulan dan penggalian data adalah melalui studi pustaka.
References
BAPPEDA ACEH. (2015) Roadmap Sistem Inovasi Daerah Aceh. Banda Aceh, BAPPEDA ACEH.
Bratakusuma, Deddy Supriady dan Dadang Solihin. (2004). Otonomi Daerah. Jakarta: PT Gramedia Pustaka.
Ferizaldi. (2016) Dinamika Otonomi Daerah di Indonesia. Lhokseumawe: Unimal Press.
Mukhlis. (2017). Otonomi Daerah dan Mukim di Aceh. Lhokseumawe: C. Biena Edukasi.
Rauf, Rahyunir. (2018). Asas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Dekonsentrasi, Desentralisasi dan Tugas Pembantunya. Yogyakarta: NusaMedia Yogyakarta.
Sudrajat, Hendra. Dkk. (2024). Otonomi Daerah dan Good Governance. Surabaya: CV. Mitra Mandiri Persada.
BBC NEWS Indonesia, “Sengketa Empat Pulau Sumatra, Pemerintah Putuskan masuk wilayah Aceh”. diakses melalui https://www.bbc.com/indonesia/articles/cpqeg4113r3o, tanggal 27 Juni 2025, Pukul: 17.00 WIB.
Safitri, Eva “Dimulai dari Tahun 1978, Begini Krogonoli Pulau Jadi Sengketa Sumut-Aceh”. diakses melalui https://news.detik.com/berita/d-7969864/dimulai-dari-tahun-1978-begini-kronologi-4-pulau-jadi-sengketa-sumut-aceh, tanggal 25 Juni 2025 Pukul 15.00 WIB.