Implementasi Pengalokasian Dana Alokasi (DAU) Tambahan Perbantuan Pendanaan Kelurahan dalam Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan No. 20 Tahun 2019 Tentang APBD Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2020 (Studi Kasus: Kecamatan Pondok Aren)
DOI:
https://doi.org/10.65344/bleach.v2i2.130Keywords:
Implementasi Kebijakan, Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan, APBDAbstract
Studi ini mendeskripsikan tentang proses implementasi Dana Alokasi Umu (DAU) Tambahan perbantuan pendanaan kelurahan dalam peraturan daerah Kota Tangerang selatan serta faktor-faktor apa saja yang menghambat penyaluran dana alokasi umum (DAU) tambahan perbantuan pendanaan kelurahan dalam peraturan daerah kota Tangerang selatan di kecamatan pondok Aren. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian Yuridis Empiris. Penelitian menggunakan beberapa teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Bahan hukum penelitian ini terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mekanisme pengalokasian bantuan pendanaan Kelurahan di alokasikan secara merata untuk seluruh Kelurahan di wilayah Kecamatan Pondok Aren. Alokasi anggaran DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan ditempatkan pada DPA Kecamatan pada bagian anggaran Kelurahan untuk dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Besaran DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan per Kelurahan di Daerah sesuai dengan kategori Daerah sebesar Rp. 350.000.000,00 (tiga ratus lima puluh juta rupiah). Faktor-faktor yang menghambat penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan di kecamatan Pondok Aren Tahun anggaran 2020 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) dan Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, sehingga terjadi penundaan terhadap Anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan untuk beberapa Kelurahan khususnya kelurahan di Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan. Kebijakan penundaan Anggaran Dana Alokasi Umum juga dikarenakan daerah tidak memenuhi persyaratan penyaluran pemberkasan dan adapun alasan lainnya ialah anggaran tersebut dipergunakan untuk penanganan Covid-19.
References
Abdul Halim, Akuntansi Sektor Publik: Akuntansi Keuangan Daerah, (Jakarta: Salemba Empat, 2002).
Ahmad, R. (2024). Analisis Ratio Decidendi Hakim Terhadap Perkara Tindak Pidana Korupsi Jaksa Pinangki Sirna Malasari Ditinjau Dari Perspektif Keadilan Gender. Bulletin Of Law Research, 1(1), 1-12.
Ahmad Yani, Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah,(Publiser: Jakarta, 2009).
Ahmad, R. (2024). Upaya Penanggulangan Kejahatan Dengan Hukum Pidana Dalam Rangka Pembangunan Hukum Nasional. Bulletin Of Law Research, 1(2), 48-54.
Ahmad, R. (2025). Quo Vadis Keadilan Di Negri Ini Sebuah Keresahan Masyarakat Dalam Berharap Kepastian & Kemanfaatan Hukum. Bulletin Of Law Research, 2(1), 1-7.
Ahmad, R., & Hengkenang, R. M. (2025). Analisis Transformasi Hukum Dan Tantangan Serta Peluang Dalam Regulasi Siber Terhadap Data Pribadi Di Indonesia Pada Era Digital. Bulletin Of Law Research, 2(1), 9-14.
Ahmad, R., & Hengkenang, R. M. (2025). Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Bawah Umur (Analisis Yuridis Dan Upaya Perlindungan Hukum):(Analisis Yuridis Dan Upaya Perlindungan Hukum). Bulletin Of Law Research, 2(1), 15-20.
Bambang Waluyo, Penelitian Hukum Dalam Praktek, (2002; Sinar Grafika; Jakarta).
C Goedhart, Garis-Garis Besar Ilmu Keuangan Negara, (Hoofdlijnen Van De Leer Der Openbare Financien), Dierjemahkan Oleh Ratmoko, ( Jakarta: Djambatan, 1982).
D.J. Mamesh, Sistem Administrasi Keuangan Daerah, (Jakarta: PT.Gramedia Pustaka Utama, 1995).
Deddy Supriyadi Bratakusuma dan Dadang Silohin, Otonomi Penyelenggara Pemerintah Daerah, (Jakarta : Gramedia 2002).
Erma Ana, Implementasi Kebijakan, (Surabaya: Fakultas Ushuluddin IAIN, 2013.
https://cnnbanten.id/2020/06/30/50-persen-dana-alokasi-umum-dau-kelurahan-di-tangsel-belum-terserap/ diakses pada tanggal 24-03-22 pukul 12.00 Wib.
https://cnnbanten.id/2020/06/30/50-persen-dana-alokasi-umum-dau-kelurahan-di-tangsel-belum-terserap/.
https://guruppkn.com/tahap-tahap-kebijakan-publik Diakses pada Tanggal 19-03-2022 pukul 12.00 WIB.
https://id.wikipedia.org/wiki/Pondok_Aren,_Tangerang_Selatan diakses. pada Tanggal 23-03-22 Pukul 12.00 wib.
https://kecpondokaren.tangerangselatankota.go.id/main/content/index/83/39. Diakses pada tanggal 23-03-22 Pukul 12.21 Wib.
https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/dana-kelurahan-adalah-dana-alokasi-umum-dau-tambahan/ Diakses Pada Tanggal 23-03-2022 Pukul 11.00 WIB.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/4259810/pandemi-corona-bikin-realisasi-transfer-kedaerah-dan-dana-desa-rendah, Rabu, 20 Mei 2020.
https://www.merdeka.com/uang/hingga-april-2020-transfer-ke-daerah-dan-dana-desa-capairp-241-triliun.html, Rabu, 20 Mei 2020.
Nasionaltempo.ce, Pemerintah Salurkan Dans Kelurahan Mula: 1 Januari 2019, Jumat, 2 November 2018



