Tuahuns, I.Z. (2025) “Pendekatan Integral dalam Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP) Dihubungkan melalui Rekonstruksi Sistem Pemidanaan Berbasis Relasi Sosial”, Bulletin of Law Research, 2(2), pp. 29–39. doi:10.65344/bleach.v2i2.156.