Analisis Struktur Pengisian Informed Consent pada Pertolongan Persalinandi Praktik Bidan Mandiri Wilayah Kerja Puskesmas Lubuk Buaya

Authors

  • Reni Afriyani Universitas Bhakti Asih Tangerang Author
  • Usnal Aini Universitas Bhakti Asih Tangerang Author
  • Sofiah KS Universitas Bhakti Asih Tangerang Author
  • Firda Andriyani Universitas Bhakti Asih Tangerang Author

Keywords:

Informed Consent, Persalinan, Praktik Bidan Mandiri

Abstract

Persetujuan Tindakan Kedokteran atau informed consent merupakan persetujuan yang diberikan oleh pasien setelah mendapat penjelasan secara lengkap, mengenai tindakan kedokteran yang diberikan secara tertulis maupun lisan. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis struktur pengisian informed consent pada pertolongan persalinan di  Praktik Bidan Mandiri wilayah kerja Puskesmas Lubuk Buaya. Metode penelitian yang digunakan kuantitatif dengan desain sequential explanatory. Penelitian dilakukan di  Praktik Bidan Mandiri wilayah kerja Puskesmas Lubuk Buaya pada bulan September 2022-Agustus 2023. Sampel penelitian adalah bidan pelaksana yang melakukan praktik persalinan yang dipilih dengan menggunakan metode total sampling. Data di diperoleh dengan telaah dokumen informed consent dan dianalisis secara univariat. Hasil penelitian kuantitatif diperoleh persentase angka kelengkapan informed consent pada kelengkapan identifikasi 37,5%. Artinya angka kelengkapan struktur pengisian informed consent pada pertolongan persalinan belum mencapai standar pelayanan minimal yaitu sebesar 100%. Kesimpulan penelitian ini adalah analisis kuantitatif kelengkapan struktur pengisian informed consent pada pertolongan persalinan di Praktik Bidan Mandiri wilayah kerja Puskesmas Lubuk Buaya belum mencapai standar pelayanan minimal.

References

Afandi, D. (2018). Medicolegal Aspect and Procedure of Informed Consent. Jurnal Kesehatan Melayu. Vol 1, No 2

Afandi, D. Sampurna, B. Siswadja, TD. Widjaja, IR. Association between consultation frequency and satisfaction and information quality of informed consent for preoperative elective surgery patients. J Indones Med Assoc. 2011;58(5):153–7

American Hospital Association. (2016). Health Education In The Hospital. Chicago; AHA

Anjar, I. Ardianto, E. Deharja, A. (2022). Analisis Penyebab Ketidaklengkapan Pengisian Informed Consent Di Rsud Dr. Abdoer Rahem Situbondo. Jurnal Rekam Medik dan Informasi Kesehatan. Vol. 3 No. 3 Juni 2022

Athira, N. (2015). Tinjauan Pelaksanaan Pemberian Informasi dan Kelengkapan Informed Consent di Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang. Karya Tulis Ilmiah tidak diterbitkan. Program Studi D3 RMIK, Pekanbaru

Astutiningsih, S. Rumpiati, and Rosita, A. (2018). Pelaksanaan Pengisian Informed Consent Kasus COR Tindakan CT-SCAN Triwulan IV RSU Darmayu Ponorogo. Global Health Science 3(4):339– 45

Bismark, MM. Gogos, AJ. Clark, RB. Gruen, RL. Gawande, AA. Studdert, DM. Legal disputes over duties to disclose treatment risks to patients: A review of negligence claims and complaints in Australia. PLoS Med. 2012:9(8); e1001283. doi: 10.1371/journal.pmed.1001283

Feriawati, P. Kusuma, AP. (2015). Faktor–Faktor Keterlambatan Pengklaiman BPJS Di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang Tahun 2015. [Online]. Diakses dari : Http://eprints. dinus.ac.id

Fikriya. Khasna. Sriatmi, A. and Jati, SP. (2016). Analisis Persetujuan Tindakan Kedokteran (Informed Consent) Dalam Rangka Persiapan Akreditasirumah Sakitdi Instalasi Bedah Sentral Rsud Kota Semarang. 4(April):5–24

Hanafiah, MJ. and Amir, A. (2010). Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan. Edisi 3. Jakarta : BGG

Hardisman. (2020). Kupas Tuntas dan Lugas Metodologi Penelitian Kualitatif : Dari Paradigma Hingga Analisis Data dengan Penerapan Bidang Kesehatan. 1st edn. Depok: Rajawali Press

Herfiyanti, L. (2015). Kelengkapan Informed Consent Tindakan Bedah Menunjang Akreditasi JCI Standar HPK 6 Pasien Orthopedi. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia. Vol. 3 No.2 Oktober 2015

Hidayat. Asri. and Mufdillah. (2012). Konsep Kebidanan. Yogyakarta: Nuha Medika

Jufrizen. (2017). Pengaruh Kemampuan Dan Motivasi Terhadap Kinerja Perawat: Studi Pada Rumah Sakit Umum Madani Medan. Jurnal Riset Sains Manajemen. 1(1), Pp. 27–34. Doi: 10.5281/Zenodo.1036809

Karim, AM. Ahmed, IA. Ferdous, I. Islam, ZB. Tegegne, AH. Aktar, B. (2019). Assessing informed consent practices during normal vaginal delivery and immediate postpartum care in tertiary-level hospitals of Bangladesh. Eur J Midwifery 2019;3(May):10

Konsil Kedokteran Indonesia. (2006). Manual persetujuan tindakan kedokteran. Jakarta: Konsil Kedokteran Indonesia; 2006. 36 p

Meyyulinar, H. (2019). Analisis Faktor- Faktor Penyebab Ketidaklengkapan Informed Consent Pada Kasus Bedah Di Rumah Sakit AL Marinir Cilandak. Jurnal Manajemen Dan Administrasi Rumah Sakit Indonesia. Vol 3 No. 1, April 2019 3(1):34–45

Mulyanti. Chafidoh and Damayanti. (2017). Gambaran Pelaksanaan Informed Consent Bidan Praktik Mandiri (BPM) Dalam Pelayanan Kebidanan Di Kota Semarang. Vol. 1, no.2. pp. 74-85

Nasichin, M. (2017). Pelaksanaan Persetujuan Tindakan Medis (Informed Consent) Antara Pihak Rumah Sakit Muhammadiyah Gresik Dengan Pasien Operasi Caesar Berdasarkan Pasal 45 Undang-Undang No 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran. Vol. V1, no.1

Notoatmojo, S. (2012). Metode Penelelitian Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta

Oktavia, D. Hardisman and Erkadius. (2020). Analisis ketidaklengkapan pengisian lembar informed consent pasien bedah di rumah sakit Tk. III dr. Reksodiwiryo Padang. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia. Vol. 8 No.1 . 10. 33560/jmiki.v8il.246

Permenkes RI Nomor 1419 / (2005). Tentang Penyelenggaraan Praktik Dokter dan Dokter Gigi

Permenkes RI Nomor 28/ (2017). Tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan

Permenkes RI Nomor 290 / (2008). Tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran

Permenkes RI Nomor.269/ (2008). Tentang Rekam Medis

Rifana, Kl. Betrix. (2015). Evaluasi Program Kesehatan Masyarakat. Jurnal Universitas Negeri Malang

Riduwan. (2015). Dasar-Dasar Statistika. Bandung: Alfabeta

Siregar, S. (2012). Statistika Deskriptif untuk Penelitian. 2nd edn. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods). Bandung: alfabeta

Veronika, K. (1989). Hukum dan Etika dalam Praktek Dokter. Jakarta : Pustaka Sinar Harapan

Undang-undang RI Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran

Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Ulfa. Maria, H. (2018). Analisa Kelengkapan Informed Consent Tindakan Operasi Di Rumah Sakit Sansani Pekanbaru. Jurnal INOHIM. 6(1):21–26

Wahyuningsih, HP. Zein, AY. (2007). Etika profesi kebidanan. Yogyakarta: Fitramaya.

Wahyuni. Novianti. and Sugiarti, I. (2017). Implementasi Pengisian Formulir Informed Consent Kasus Bedah Umum Sebagai Salah Satu Bukti Transaksi Terapeutik Di Rsud Dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya Tahun 2017. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia. (JMIKI) 5(36):05–18

Werdani, KE. (2016). Pencapaian Standar Pengolahan Rekam Medis Sebelum Dan Sesudah Pelatihan Di Rsud Pacitan. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia. 4(1), Pp. 62– 66. Doi: 10.33560/Jmiki.V4i1.98

Published

2025-06-30

How to Cite

Afriyani, R., Usnal Aini, Sofiah KS, & Firda Andriyani. (2025). Analisis Struktur Pengisian Informed Consent pada Pertolongan Persalinandi Praktik Bidan Mandiri Wilayah Kerja Puskesmas Lubuk Buaya. Medical Nurse Journal, 2(1), 27-32. https://ejournal.univbhaktiasih.ac.id/index.php/menu/article/view/114